Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng menggelar Seminar Nasional “Dampak Dinamika Sosial Terhadap Perkembangan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia” pada Sabtu (26/10/2024).
Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng menggelar Seminar Nasional “Dampak Dinamika Sosial Terhadap Perkembangan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia” pada Sabtu (26/10/2024).

Tebuireng.online- Pascasarjana Universitas Hasyim Asy’ari (Unhasy) Tebuireng menggelar Seminar Nasional “Dampak Dinamika Sosial Terhadap Perkembangan Hukum Keluarga Islam Di Indonesia” pada Sabtu (26/10/2024) di lantai 3 gedung KH. M. Yusuf Hasyim Tebuireng dengan diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan para dosen.  

Dalam sambutan ketua pelaksana, Ahmad Hikami Ihsani, S.H., menerangkan, peserta seminar kali ini berasal dari berbagai perguruan tinggi mulai dari STAIDA Nganjuk, STAI Diponegoro Nganjuk, Unipdu Jombang, Undar Jombang, Ma’had ‘Aly Tebuireng, Ma’had ‘Aly Madrasatul Qur’an, STIT UW Jombang, dan IAIN Kediri. Hadir pula alumni dari program studi S-1 HK Unhasy yang sedang menempuh studi di program pascasarjana di perguruan tinggi lain.

Ketua Prodi S2 HK Unhasy, Dr. Habibi al-Amin, M.Ag., mengingatkan bahwa mahasiswa harus mampu melaksanakan seminar sebelum lulus, sebab hal ini merupakan bekal bagi mahasiswa untuk memiliki kemampuan mengorganisir sebuah event akademik. Dengan event tersebut, mahasiswa tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga mampu menyebarkan dan mendiskusikan kompetensinya pada ranah publik. 

Adapun narasumber pertama pada seminar kali ini yakni Prof. H. Masdar Hilmy, S.Ag, Ph.D, selaku direktur Program Pascasarjana UIN Sunan Ampel Surabaya, pada pemaparan materinya ia menyoroti  perubahan sosial yang bersifat global di mana hal ini sangat berpengaruh pada perkembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Disinggung pula tentang peran tokoh lembaga dan tokoh agama terhadap dampak perubahan sosial pada hukum keluarga.

“Selagi masih ada orang yang beragama Islam di Indonesia dan masih butuh dengan agamanya, maka Prodi Hukum Keluarga dan ilmu-ilmu di Prodi Hukum Keluarga tidak pernah akan mati,” kata ilmuwan sosiologi dan agama itu.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Selanjutnya, penyampaian materi yang kedua oleh Ketua Pengadilan Agama Jombang, Drs. Ihsan Halik, S.H., M.H., Paparan yang disampaikan berkait dengan kesehariannya sebagai hakim di pengadilan agama. Kasus pengajuan gugat cerai oleh istri dan dispensasi kawin yang meningkat di Jombang tidak jauh dengan banyak kasus di wilayah hukum pengadilan agama di Indonesia.

“Artinya, perkembangan sosial sangat berpengaruh perkembangan interaksi antar orang termasuk dalam kaitan dengan hukum keluarga,” terangnya.

Pada sesi diskusi, tampak peserta antusias menyampaikan pandangan dan pertanyaannya kepada narasumber dan disambut hangat oleh narasumber.  Adapun doa pada pembukaan seminar disampaikan oleh Masrokhin, M.H.I., sebagai ketua prodi S1 HK Unhasy. Doa yang dimohonkan diantaranya adalah para akademisi dan ilmuwan hukum keluarga diberi kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan perubahan yang sangat cepat dan diberi anugerah untuk mampu mengisi sesuai jalan yang diridhoi-Nya. Tidak lupa, kemampuan beradaptasi benar-benar diminta, mengingat perjuangan para pendahulu yang hancur karena ketidakmampuannya beradaptasi bersama lingkungannya.


Pewarta: Masrokhin dan Ilvi