
Tebuireng.online— Dalam seminar nasional pengusulan gelar Pahlawan Nasional untuk KH. M. Yusuf Hasyim, tokoh yang dikenal dengan patriotisme dan moderatisme, dipandu oleh moderator Asad Adnan, dengan dua narasumber penting, yakni Aguk Irawan dan Saparudin Barus. Keduanya berbagi pandangan mendalam mengenai perjalanan hidup dan perjuangan KH. Yusuf Hasyim.
Aguk Irawan, dalam pemaparannya yang berjudul “Peran Keumatan dan Kebangsaan KH. Yusuf Hasyim”, menyoroti betapa besar kontribusi KH. Yusuf Hasyim terhadap Indonesia, baik sebagai bangsa maupun umat Islam. Ia menjelaskan bahwa KH. Yusuf Hasyim dikenal sangat patriotik dan moderat. Salah satu kutipan terkenal yang sering digunakan oleh KH. Yusuf Hasyim adalah pendapat Imam Ghozali yang menyatakan bahwa, “negara dan agama adalah saudara kandung yang lahir dalam rahim seorang ibu yang sama.”
“KH. Yusuf Hasyim itu adalah contoh patriotisme sejati dan moderatisme dalam beragama,” kata Aguk di hadapan 600 peserta di gedung Al-Marwah Surabaya, Ahad (16/3/2025).
Ia menambahkan bahwa sebelum adanya gerakan moderatisme beragama yang kita kenal sekarang, beliau sudah menunjukkan contoh tersebut dengan luar biasa. Baginya, Indonesia adalah sajadah, darah daging, udara, ruh, dan tulang kita. Ketika Indonesia terluka, Islam juga terluka, dan sebaliknya.”
Selain itu, narasumber kedua, Saparudin Barus, seorang perwira menengah angkatan udara, membahas topik yang berbeda namun sangat relevan, yakni “Mekanisme Pengusulan Calon Pahlawan Nasional”.
Dalam penjelasannya, Barus mengungkapkan bahwa terdapat dua kriteria untuk seseorang bisa dianugerahi gelar pahlawan nasional, yakni kriteria umum dan kriteria khusus. Salah satu kriteria khusus yang menjadi sorotan adalah tidak memiliki catatan pengkhianatan negara atau kasus hukum yang mengharuskan hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Hal ini mengundang perhatian, mengingat KH. Yusuf Hasyim pernah terlibat dalam sebuah persidangan karena diduga menolong musuh negara.
“Memang pada saat itu ada kaitannya dengan aliran kiri yang berusaha memecah belah negara. Namun, Pak Yusuf adalah orang yang lurus dan suka menolong tanpa memandang siapa pun,” ungkap Saparudin.
“Pimpinan melihat beliau membantu musuh, namun setelah proses hukum dan bukti yang ditemukan, beliau akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti melanggar hukum berat,” tegasnya.
Pewarta: Ayu Amalia