
Salah satu nama bulan dalam kalender Hijriyah adalah Dzulqa’dah, bulan ini menjadi salah satu dari empat bulan yang dimuliakan oleh Allah Swt., diantaranya yakni Rajab, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan:
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَبْدِ الْوَهَّابِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ مُحَمَّدٍ عَنْ ابْنِ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ أَبِي بَكْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
Abdullah bin ‘Abdul Wahhab Telah menceritakan kepada kami, Hammad bin Zaid telah menceritakan kepada kami dari Ayyub dari Muhammad dari Ibnu Abu Bakrah dari Abu Bakrah dari Nabi ﷺ bersabda, “Sesungguhnya waktu telah berputar sebagaimana mestinya, hal itu ditetapkan pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam setahun ada dua belas bulan, diantaranya ada empat bulan yang mulia. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar yaitu antara Jumadilakhir dan Sya’ban.[1]
Para ulama sepakat mengenai keempat bulan tadi sebagai bulan yang dimuliakan namun, ada perbedaan dalam urutan penyebutan bulan mana yang paling mulia, Iman Nawawi mengatakan bahwa ulama Kufah berpendapat kalau urutannya adalah Muharram, Rajab, Dzulqa’dah, lalu Dzulhijjah, sedangkan ulama Madinah, Basrah, dan jumhur ulama mengatakan kalau urutannya sesuai hadis yakni Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, lalu Rajab. Nama Dzulqa’dah menurut sebagian pendapat boleh dibaca kasrah huruf Qaf nya menjadi Dzulqi’dah.[2]
Bulan Dzulqa’dah sendiri memiliki makna yang bervariasi misalnya yang ada dalam kitab Lisan al-Arab disebutkan:
وَذُو القَعْدة: اسْمُ الشَّهْرِ الَّذِي يَلِي شوَّالًا وَهُوَ اسْمُ شَهْرٍ كَانَتِ الْعَرَبُ تَقْعد فِيهِ وَتَحُجُّ فِي ذِي الحِجَّة، وَقِيلَ: سُمِّيَ بِذَلِكَ لقُعُودهم فِي رِحَالِهِمْ عَنِ الْغَزْوِ وَالْمِيرَةِ وَطَلَبِ الكلإِ، وَالْجَمْعُ ذَوَاتُ القَعْدَةِ
Dzulqa’dah: Nama bulan yang mengikuti Syawal, dan merupakan nama bulan di mana orang-orang Arab biasanya beristirahat dan berhaji pada bulan Dzulhijjah. Dikatakan bahwa bulan ini dinamakan demikian karena mereka berdiam di rumah mereka, menjauhi peperangan, mencari makanan, dan berkumpul. Jamak dari Dzulqa’dah adalah Dzawaat al-Qa’dah.[3]
Baca Juga: Mengenal Keindahan Bulan Dzulqa’dah
Bulan Dzulqa’dah memang menjadi salah satu bulan dimana para umat Islam menjalankan rangkaian ibadah haji yang tidak bisa dilakukan di bulan-bulan yang lain hal ini sudah di terangkan dalam firman Allah pada surat al-Baqarah ayat 197:
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ
“(Musim) haji itu (pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan).”
Pada bulan Dzulqa’dah juga pernah terjadi peristiwa-peristiwa yang penting dalam kesejaraha Islam.
- Perjanjian Hudaibiyah
Peristiwa ini terjadi pada tahun keenam hijriyah. Pada saat itu Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersama sekitar 1400 sahabat menuju kota Makkah guna melaksanakan umrah.[4]
- Umrah Qadha’
Peristiwa ini terjadi pada tahun ketujuh hijriyah. Peristiwa ini terjadi karena pada tahun sebelumnya di bulan yang sama Rasulullah sallallahu alaihi wasallam bersama sahabat ditolak masuk kota Makkah dan pada peristiwa ini menurut Ibnu Sa’d jumlah sahabat yang ikut ada sekitar 2000 orang. Imam Muslim meriwayatkan dengan sanad dari sahabat Anas bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wasallam melakukan umrah empat kali dan semua pada Dzulqa’dah, kecuali satu kali umrah yang beliau laksanakan ketika haji.
Baca Juga: Kemuliaan Bulan Dzulqa’dah dan Peristiwa di Dalamnya
Keempat umrah Rasulullah itu ialah: 1) umrah pada Dzul Qa’dah ketika Perjanjian Hudaibiyah; 2) umrah tahun berikutnya (tahun ketujuh hijriah) juga pada Dzulqa’dah; 3) umrah ketika Rasulullah Saw. kembali dari Ji’ranah, saat beliau membagikan ganimah Perang Hunain juga pada Dzulqa’dah; dan 4) umrah yang beliau laksanakan ketika haji.[5]
- Perrnikahan Rasulullah dengan Maimunah
Pada saat setelah melakukan Umrah Qadha’ Rasulullah sallallahu alaihi wasallam menikahi Maimunah binti Haris. Bahkan ada yang mengatakan kalau pernikahan ini dilakukan pada saat ihram.
- Haji Wada’
Pada saat haji wada’ Rasulullah sallallahu alaihi wasallam berangkat lima hari sebelum bulan Dzulhijjah. Ulama berbeda pendapat mengenai hari dimana nabi keluar ada yang mengatakan Kamis, Jum’at, dan Sabtu. Namun pendapat yang sahih adalah hari sabtu.[6]
Baca Juga: Cara Mudah Investasi Amal di Bulan Dzulqa’dah
Bulan Dzulqa’dah yang menjadi salah satu bulan yang dimuliakan dalam Islam memang bukan bulan biasa. Banyak peristiwa penting di dalamnya bahkan bisa dikatakan peristiwa krusial dalam kesejarahan umat Islam. Umat muslim semsetinya mengetahui hal ini dan bisa mengambil hikmahmya.
Penulis: Nurdiansyah Fikri Alfani, Santri Tebuireng
Editor: Rara Zarary
[1] HR Imam Bukhari No 4294.
[2] An-Nawawi, Syarah Sahih Muslim, 11/168.
[3] Ibnu Manzhur, Lisan al-Arab, 357/3.
[4] Ramadhan al-Buthi, Fiqh al-Sirah al-Nabawiyyah ma’a Mujaz li-Tarikh al-Khilafah al-Rasyidah, 230.
[5] Ramadhan al-Buthi, 256.
[6] Ramadhan al-Buthi, 324.