Istilah-istilah dalam Madzhab Syafi’i

Sumber gambar: http://www.muslimedianews.com/2014/07/istilah-istilah-penting-dalam-fiqh.html

Oleh: Hilmi Abedillah*

Istilah yang akan kami sebutkan merupakan istilah yang digunakan Imam an-Nawawi dalam kitab al-Minhaj yang kemudian digunakan oleh ulama-ulama setelahnya. Selain itu juga terdapat di banyak syarah dan hasyiyah. Berikut istilah-istilah yang sering digunakan dalam madzhab Syafi’i terkait tingkat kekuatan sebuah pendapat (qoul).

  1. Al-adhhar (الأظهر): menunjukkan ada khilaf (perbedaan pendapat) dalam pendapat-pendapat Imam Syafi’i. Pendapat ini arjah (lebih utama) dan lawannya ialah marjuh (kalah).
  2. Al-masyhur (المشهور): menunjukkan ada khilaf dalam pendapat-pendapat Imam Syafi’i. Pendapat ini arjah (lebih utama), dan lawannya ialah khofi ghorib ghoiru masyhur (senyap asing tidak terkenal). Menurut Imam Romli, al-masyhur lebih kuat dibanding al-adhhar.
  3. Al-qodim (القديم): yaitu pendapat-pendapat Imam Syafi’i selama di Baghdad maupun setelah keluar dari kota itu namun belum tinggal di Mesir.
  4. Al-jadid (الجديد): yaitu pendapat-pendapat Imam Syafi’i setelah bermukim di Mesir.
  5. Fi qoulin (في قول) atau fi wajhin (في وجه): menunjukkan kalau ada perbedaan pendapat serta ada keraguan apakah itu pendapat Imam Syafi’i atau ashhab(murid-murid)nya. Wajh atau qoul ialah pendapat yang lemah, sebagai bandingan dari adhhar atau masyhur.
  6. Kadza (كذا) atau wa kadza (وكذا): menunjukkan ada khilaf setelahnya. Bila setelahnya qoul ashoh, maka lawannya shohih. Bila shohih, maka lawannya dlo’if. Bila adhhar, maka lawannya dhohir. Bila masyhur, maka lawannya khofi.
  7. Fi qoul kadza (في قول كذا): menunjukkan ada khilaf dalam pendapat-pendapat Imam Syafi’i sekaligus pendapat itu lemah.
  8. Al-qoulani (القولان): menunjukkan perbedaan antara dua pendapat Imam Syafi’i.
  9. Al-aqwal (الأقوال): menunjukkan perbedaan antara pendapat-pendapat Imam Syafi’i.
  10. Al-ashoh (الأصح): menunjukkan bahwa perbedaan ada pada ashhab Syafi’i yang keluar dari kaidah-kaidah Imam Syafi’i. Ini pendapat rojih karena kuatnya dalil.
  11. Ash-shohih (الصحيح): menunjukkan bahwa perbedaan ada pada ashhab Syafi’i yang keluar dari kaidah-kaidah Imam Syafi’i, namun perbedaannya tidak terlalu kuat karena tidak kuatnya dalil lawan. Lawan dari shohih ialah dlo’if atau fasid yang keduanya tidak boleh digunakan. Menurut Imam Romli, shohih lebih kuat daripada ashoh.
  12. Qila (قيل): menunjukkan pendapat yang dicetuskan oleh ashhab Syafi’i ini lemah, bukan pendapat Imam Syafi’i.
  13. Al-wajhani (الوجهان): menunjukkan ada dua perbedaan pendapat antar ashhab Syafi’i.
  14. Al-aujuh (الأوجه): menunjukkan ada banyak perbedaan pendapat antar ashhab Syafi’i.
  15. Al-madzhab (المذهب): menunjukkan ada perbedaan dalam hikayat madzhab. Ada yang bercerita bahwa ada dua pendapat di dalam madzhab, atau banyak pendapat. Ada juga yang bercerita bahwa tidak ada khilaf. Sedangkan menurut yang lain, perbedaan berupa aqwal ada juga yang bilang berupa wujuh. Al-madzhab inilah yang rojih dan yang difatwakan, sementara yang lain marjuh dan tidak boleh diamalkan.
  16. An-nash (النص): menunjukkan bahwa pendapat ini dari Imam Syafi’i yang utama dalam madzhab.
  17. Al-manshush (المنصوص): ini bisa jadi adalah qoul atau nash Imam Syafi’i, bisa juga dari ashhab.
  18. Fi wajhin kadza (في وجه كذا): menunjukkan bahwa ini perbedaan antara ashhab, dan ada tiga pendapat atau lebih. Sementara pendapat yang disebutkan ini lemah.
  19. Ala al-mu’tamad (على المعتمد): menurut Ibnu Hajar maksudnya ‘al-adhhar’ dari dua atau lebih pendapat Imam Syafi’i.
  20. Ala al-aujuh (على الأوجه): menurut Ibnu Hajar sama dengan ‘al-ashoh’ dari dua atau lebih pendapat ashhab Syafi’i.
  21. Al-ikhtiyar (الاختيار) atau al-mukhtar (المختار): ialah pendapat yang dihasilkan dari ijtihad orang-orang terpilih dari dalil-dalil ushul. Ini keluar dari kaidah madzhab namun tidak bisa dicacat. Dalam redaksi Imam Nawawi dalam ar-Roudloh sama dengan ‘al-ashoh fil madzhab’.
  22. Qola ba’dlul ‘ulama (قال بعض العلماء): digunakan ketika orang yang pendapatnya dikutip masih hidup, barangkali bisa dirujuk ke sumber aslinya. Sedangkan jika sudah meninggal, disebutlah namanya.
  23. Ashlur Roudloh (أصل الروضة) atau ka ashliha (كأصلها): ialah redaksi Imam Nawawi dalam kitab ar-Roudloh yang disarikan dari Syarah al-Kabir Imam Rofi’i. Ini menunjukkan tingginya derajat dua syaikh (syaikhoini) ini.

Sumber: al-Khozain as-Saniyyah karya Abdul Qodir bin Abdul Mutholib al-Mandili al-Indonesi

Exit mobile version