
Oleh: Fadhel Fikri*
Emasipasi perempuan dalam Islam merupakan topik yang kompleks dan seringkali disalahpahami. Di satu sisi, banyak yang mengagumi ajaran Islam yang memberikan hak dan penghargaan bagi perempuan. Di sisi lain, ada pula yang mempertanyakan kompatibilitasnya dengan gerakan feminisme modern. Untuk memahami esensi emasipasi perempuan dalam Islam, penting untuk menelaah fondasi kesetaraan, peran wanita dalam berbagai aspek kehidupan, serta membedakannya dengan konsep feminisme modern.
Kesetaraan Hak dan Derajat:
Islam memuliakan perempuan dan menempatkan mereka sederajat dengan laki-laki dalam hal hak dan tanggung jawab. Kesetaraan ini ditegaskan dalam berbagai ayat al-Quran dan hadis Nabi Muhammad SAW. Contohnya:
- Hak atas Pendidikan
Perempuan diwajibkan menuntut ilmu, sebagaimana hadis Nabi: “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun perempuan.” (HR. Ibnu Majah). Hal ini menunjukkan bahwa Islam tidak membatasi akses perempuan terhadap pendidikan, bahkan menjadikannya kewajiban.
- Hak Bekerja
Perempuan diperbolehkan bekerja untuk menafkahi diri dan keluarganya, selama pekerjaan tersebut halal dan tidak melanggar syariat Islam. Islam tidak membatasi peran perempuan hanya pada ranah domestik, namun memberikan keleluasaan bagi mereka untuk berkontribusi di ranah publik.
- Hak atas Harta Kekayaan
Perempuan memiliki hak penuh atas harta kekayaan mereka, dan tidak boleh dipaksa menyerahkannya kepada siapa pun. Islam melindungi hak kepemilikan perempuan atas harta bendanya, baik itu hasil jerih payahnya sendiri, warisan, maupun mahar pernikahan.
- Hak Warisan,
Perempuan berhak mendapatkan warisan dari keluarga mereka, sebagaimana diatur dalam al-Quran. Islam memberikan hak warisan kepada perempuan, meskipun dengan porsi yang berbeda dengan laki-laki, sebagai bentuk penghargaan atas peran dan tanggung jawab mereka dalam keluarga.
- Hak Bersuara dan Berpendapat
Perempuan memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan aspirasinya, baik dalam ranah domestik maupun publik. Islam mendorong perempuan untuk aktif dalam kehidupan sosial dan berani menyuarakan pendapat mereka, selama tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Peran Wanita dalam Berbagai Aspek Kehidupan:
Islam tidak hanya memberikan hak kepada perempuan, tetapi juga memberikan peran penting dalam berbagai aspek kehidupan. Berikut beberapa peran utama wanita dalam Islam:
Pertama, berperan sebagai ibu. Peran utama wanita adalah sebagai ibu, yang bertanggung jawab untuk mengasuh, mendidik, dan menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anaknya. Ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, dan peran mereka dalam membentuk generasi penerus sangatlah penting.
Kedua, istri adalah partner hidup bagi suami, dan memiliki peran penting dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan bahagia. Istri bertanggung jawab untuk mengurus rumah tangga, membantu suami dalam berbagai hal, dan memberikan kasih sayang kepada keluarga.
Ketiga, wanita juga memiliki peran aktif dalam masyarakat, sebagai pendidik, pebisnis, aktivis sosial, dan lain sebagainya. Islam tidak membatasi peran wanita dalam kontribusi mereka di masyarakat, selama kegiatan tersebut sesuai dengan syariat Islam.
Emasipasi Perempuan dalam Islam vs Feminisme Modern:
Penting untuk dicatat bahwa emasipasi perempuan dalam Islam berbeda dengan feminisme modern. Feminisme modern seringkali diidentikkan dengan kesetaraan absolut antara laki-laki dan perempuan, tanpa memperhatikan perbedaan kodrati dan peran yang berbeda antara keduanya.
Islam, di sisi lain, mengakui kesetaraan hak dan derajat antara laki-laki dan perempuan, namun tetap memperhatikan perbedaan kodrati dan peran yang berbeda antara keduanya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang harmonis dan seimbang.
Perbedaan mendasar antara emasipasi perempuan dalam Islam dan feminisme modern terletak pada landasan pemikirannya. Emasipasi perempuan dalam Islam berlandaskan pada syariat Islam dan nilai-nilai agama, sedangkan feminisme modern berlandaskan pada pemikiran sekuler dan nilai-nilai kemanusiaan semata.
Contoh Penerapan Emasipasi Perempuan dalam Sejarah Islam:
Sejarah Islam mencatat banyak contoh wanita yang berkontribusi secara signifikan dalam berbagai bidang. Contohnya, ada Aisyah binti Abu Bakar Istri Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai ahli ilmu agama, hadist, dan kedokteran. Ada juga Khadijah binti Khuwailid,Pengusaha sukses yang menjadi istri Nabi Muhammad SAW dan berperan penting dalam mendukung dakwah beliau.
Dalam dunia tasawuf, Rabi’ah al-Adawiyah, Sufi wanita terkenal yang dikenal karena kezuhudan dan ketaqwaannya. Dari segi pemerintahan, Sitt al-Mulk, Ratu Mesir yang dikenal karena kecerdasan dan kepemimpinannya, serta kontribusinya dalam masa kejayaannya.
Contoh-contoh tersebut menunjukkan bahwa Islam memberikan ruang bagi perempuan untuk berkembang dan berkarya sesuai dengan potensi mereka, tanpa menghilangkan kodrat dan fitrah mereka sebagai perempuan.
Kesimpulan:
Emasipasi perempuan dalam Islam bukanlah perjuangan untuk mencapai kesamaan mutlak dengan laki-laki, tetapi perjuangan untuk mencapai kesetaraan hak dan derajat, serta penghapusan segala bentuk diskriminasi dan penindasan terhadap perempuan. Islam mengakui perbedaan kodrati dan peran antara laki-laki dan perempuan, namun tetap memberikan hak dan penghargaan yang setara bagi keduanya.
Baca Juga: Agar Tidak Salah Kaprah, Baca Pemahaman Kesetaraan Gender
Daftar Pustaka
- (2021). Emansipasi Wanita Menurut Al-Qur’an. Al-Dzikra: Jurnal Studi Ilmu al-Qur’an dan al-Hadits, 22(1), 1-24. http://ejournal.radenintan.ac.id/index.php/al-dzikra/article/view/7745
- Abidin, Z. (2017). Kesetaraan Gender dan Emansipasi Perempuan dalam Pendidikan Islam. Tarbawiyah: Jurnal Ilmiah Pendidikan, 12(1), 1-20. https://e-journal.metrouniv.ac.id/index.php/tarbawiyah/article/view/420
- Hidayatullah, M. S. (2016). Gender dan Emansipasi Perempuan dalam Pendidikan Islam. Kuttab, 7(1), 83-102. https://journalfai.unisla.ac.id/index.php/kuttab/article/download/100/92
- Zehra, A. (2020). Emancipation of Women in Islam: A Conceptual Analysis. Journal of Islamic Studies, 29(1), 1-23. https://academic.oup.com/jis
- Al-Qattan, A. (2008). Women’s Empowerment in Islam: A Critical Analysis. Gender & Society, 22(1), 1-28. https://journals.sagepub.com/home/gas
- An-Na’im, A. (2003). Islam and Women’s Rights: A Historical Perspective. Human Rights Quarterly, 25(4), 920-952. https://www.jstor.org/journal/humarighquar
- Mernissi, F. (2017). Islam and Women: An Analytical Study of Islamic Schools of Thought. Routledge.
- Hasan, R. (Ed.). (2015). Women in Islam: Historical and Theological Perspectives. Oxford University Press.
- Ali, K. (2014). Islamic Feminism: What Muslim Women Want. Oxford University Press.
*Co-Founder di Sophia Insitute dan pegian filsafat dan Sains. Dan pembisnis di Sabda Literasi Palu