Iklan Tebuireng.Online

Fikih & Ushul Fikih

Mandi dalam Keadaan Telanjang, Bolehkah?

Di dalam kitab Fathul Muin, Imam Zainuddin menuturkan: وَثَالِثُهَا سَتْرُ رَجُلٍ وَأَمَّةٍ بَيْنَ سُرَّةٍ وَرُكْبَةٍ لِلْخَبَرِ الصَحِيْحِ Melalui teks di atas, beliau hendak menjelaskan satu hal. Bahwa salah satu syarat shalat adalah menutupi aurat. Syarat ini...

Perbedaan Memahami Dalil Air Mutlak

Ada perbedaan ulama dalam menafsirkan lafad thohur. Ulama sepakat bahwa jenis air yang suci dan dapat mensucikan benda lain, sekaligus juga tidak makruh digunakan adalah air mutlak. Air mutlak adalah air yang terbebas dari...

Bolehkah Membayar Fidyah dalam Bentuk Uang?

Oleh: Ananda Prayogi* Islam adalah agama yang gampang, tetapi tidak boleh kita gampang-gampangkan sebagai pemeluknya. Syariat atau aturan yang ditetapkan dalam agama Islam itu jelas dan tegas. Walaupun begitu, aturan tersebut tidak serta merta ‘memukul...

Tahapan Fikih dan Psikologi Mendidik Anak

Oleh: Muh Sutan* Dalam khazanah Islam, perhatian terhadap mendidik anak tidaklah dianggap sepele. Pemenuhan kebutuhan sejak kecil disebutkan oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari dalam adabul alim wal mutaallim melalui hadis riwayat Aisyah r.a. dari...

Hukum Menikahi Dua Perempuan Bersaudara

Oleh: KH. Fawaid Abdullah* Empat Madzhab, baik Madzhab Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hambali sepakat berpendapat Bahwa hukumnya tidak Sah, dan akad nya fasid alias rusak bilamana ada seseorang yang menikahi perempuan yang satu saudara, saudari...