
Khutbah Jumat oleh: KH. Fahmi Amrullah Hadziq
اِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَسَيّئَاتِ أَعْمَالِنَا مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُه لا نبي بعده
اَللهُمّ صَلّ وَسَلّمْ عَلى سيّدنا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وِأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدّيْن
يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
Jamaah Jum’at Rahimakumullah
Marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah, dengan sebenar-benar takwa dalam bentuk menjalankan perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Serta janganlah kita sekali-kali meninggalkan dunia ini kecuali dalam keadaan Islam dan husnul khatimah.
Baca Juga: Akhir Zaman, Ikuti Ulama yang Memiliki Khasyah Tinggi
Jamaah Jum’at Rahimakumullah
Suatu seorang sahabat bertanya kepada Nabi Saw;
يَارَسُوْلَ اللهِ هُمْ يَقُوْلُوْنَ الجَنَّةُ لَا يَدْخُلُهَا الَّا مَنْ هَاجَرَ
Wahai Rasulullah mereka megatakan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang-orang yang telah berhijrah?
Secara tersirat sahabat tersebut ingin mengatakan bahwa dirinya belum berhijrah. Sahabat tersebut khawatir jangan-jangan dirinya tidak akan masuk surga, sebab ada orang yang mengatakan hal di atas. Ketika mendapatkan pertanyaan demikian, maka baginda Nabi menjawab,
لَا هِجْرَةَ بَعْدَ فَتْحِ مَكَّةَ وَلَكِنْ جِهَادٌ وَنِيَّةٌ وَاِذَا اسْتُنْفِرْتُم فَانْفِرُو
Tidak ada kewajiban hijrah setelah penaklukan kota Makkah, tetapi adanya jihad dan niat. Jikalau engkau diajak berjihad, maka berangkatlah.
Jamaah Jum’at Rahimakumullah
Sebagaimana kita ketahui bahwa hijrah itu terdapat dua macam; pertama, hijrah fisik dan badan. Artinya hijrah tersebut kita berpindah dari satu tempat menuju tempat yang lain untuk menuju kehidupan yang lebih baik. Seperti halnya yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat ketika mereka berhijrah dari kota Makkah menuju Madinah untuk mencari kehidupan lebih baik.
Adapun jenis kedua adalah hijrah non-fisik atau rohani. Sehingga tidak memerlukan perpindahan satu tempat ke tempat yang lain. Jenis ini memungkinkan kita untuk tetap tinggal di tempat kita, sementara yang berhijrah adalah sifat-sifat kita. Dari keburukan menuju kebaikan, dari kemaksiatan menuju ketaatan, dari kezaliman menuju keadilan, dari curang menuju kejujuran.
Akan tetapi perubahan tersebut bukan dilihat hanya dari penampilan saja. Misalkan seorang yang mulanya pakai kaos, sekarang pakai gamis, awalnya klimis, sekarang berjenggot. Ini bukan hijrah yang sebenarnya. Dalam surah Al-Baqarah: 218,
إِنَّ ٱلَّذِینَ ءَامَنُوا۟ وَٱلَّذِینَ هَاجَرُوا۟ وَجَـٰهَدُوا۟ فِی سَبِیلِ ٱللَّهِ أُو۟لَـٰۤىِٕكَ یَرۡجُونَ رَحۡمَتَ ٱللَّهِۚ وَٱللَّهُ غَفُورࣱ رَّحِیمࣱ
Sesungguhnya orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan Allah, mereka itulah yang mengharapkan rahmat Allah. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.
Baca Juga: 3 Kunci Kehidupan, Salah Satunya Adil kepada Non Muslim
Kata hajaru dilanjutkan dengan jahadu. Tentu ini menunjukkan adanya makna yang berdekatan. Jikalau hijrah ada yang bersifat fisik dan non-fisik, maka jihad juga ada dua macam pula; fisik dan non-fisik. Jihad fisik itu berjihad melawan orang kafir layaknya perang Badar, Khandaq, dan lainnya. Di lain itu ada jihad non-fisik yaitu memerangi kebodohan, kezaliman, kemiskinan, dan lainnya. Dan jihad non-fisik inilah yang menjadi kewajiban kita sampai hari kiamat.
Jihadnya para pemimpin adalah memimpin dengan keadilan, berusaha keras untuk memikirkan kesejahteraan rakyat, menegakkan hukum dengan baik dan adil. Jihadnya para pejabat adalah melaksanakan tugas dan jabatannya dengan amanah, jujur, tidak menyelewengkan tugas untuk kepentingan pribadi, keluarga, maupun golongan. Jihadnya rakyat mendukung dan mendoakan para pemimpin agar diberi kekuatan, kesabaran, serta kejujuran dalam melaksanakan tugas, serta mengingatkan mereka ketika melakukan penyelewengan dengan santun.
Baca Juga: Kemuliaan Bulan Muharram dalam Tinjauan Al-Qur’an dan Hadis
Jihadnya tokoh agama adalah menyebarkan ilmu dan dakwah untuk mengajak umat agar menjadi hamba-hamba yang taat. Jihadnya orang kaya adalah menggunakan hartanya di jalan Allah, serta membantu fakir miskin. Jihadnya orang-orang fakir adalah berikhtiar semaksimal mungkin disertai dengan doa dan kesabaran.
Kita diperintahkan untuk sungguh-sungguh berjihad bukan dalam arti perang, melainkan berjihad menuju kebaikan. Dan orang-orang yang bersungguh-sungguh di jalan-Ku, akan Aku tunjukkan jalannya. Semoga kita menjadi orang-orang yang senantiasi berhijrah di jalan-Nya.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ
وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ
وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Ditranskrip oleh: Yuniar Indra Yahya
Editor: Rara Zarary


















