
Semakin bertambah umur dunia, semakin bertambah pula jumlah populasi penduduknya. Berawal dari dua insan mulia yang terikat oleh jalinan taburan cinta ilahiyyah, kini manusia menjadi bermilyar-milyar jumlahnya. Tak dapat dipungkiri lagi bahwa semua manusia yang ada di bumi ini adalah anak cucu Nabi Adam dan Ibu Hawa, meski kini sudah terbagi menjadi banyak ras dan suku bangsa.
Dalam ajaran Islam, ikatan pernikahan bukan hanya bentuk ibadah yang dapat lebih mendekatkan diri pada Ilahi semata, bukan pula untuk menjalani sunnah Rasul saja, melainkan juga merupakan sarana untuk memperoleh keturunan.
Karena Rasulullah ﷺ menganjurkan umat Islam untuk menikah lalu memperbanyak keturunan sebagaimana yang telah dijelaskan dalam sebuah hadist Nabi yang tertulis di dalam kitab Sunan Abi Dawud yang berbunyi:
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ، أَخْبَرَنَا مُسْتَلِمُ بْنُ سَعِيدٍ ابْنَ أُخْتِ مَنْصُورِ بْنِ زَاذَانَ، عَنْ مَنْصُورٍ يَعْنِي ابْنَ زَاذَانَ، عَنْ مُعَاوِيَةَ بْنِ قُرَّةَ، عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ، قَالَ: جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَقَالَ: إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ، وَإِنَّهَا لَا تَلِدُ، أَفَأَتَزَوَّجُهَا، قَالَ: «لَا» ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ، فَقَالَ: «تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمَ»
Telah menceritakan kepada kami Ahmad bin Ibrahim, telah menceritakan kepada kami Yazid bin Harun, telah memberi khabar kepada kami Mustalim bin Sa’id keponakan Mansur bin Zadzan, atas wewenang Mansur, yakni putranya Zadzan, atas wewenang Muawiyah bin Qurrah, atas wewenang Ma’qil bin Yasar, yang berkata: Seorang laki-laki datang kepada Nabi ﷺ dan berkata: Saya bertemu dengan seorang wanita yang bermartabat dan cantik, tetapi dia tidak melahirkan. Apakah saya boleh menikahinya? Beliau menjawab: “Tidak.” Kemudian seorang laki-laki tersebut datang kepada Nabi ﷺ untuk kedua kalinya dan Nabi ﷺ tetap melarangnya. Kemudian laki-laki tersebut mendatangi Nabi ﷺ untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda: “Nikahlah dengan orang yang penuh kasih sayang dan subur, karena aku akan berbangga dengan kalian di depan ummat-ummat yang lain.”
India menempati posisi pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk terbanyak di dunia menggantikan China. Populasi penduduk India di tahun 2022 sebanyak 1,417 milyar jiwa. Itu masih salah satu negara di bumi, belum jumlah penduduk bumi secara keseluruhan.
Memang, populasi manusia semakin banyak. Oleh karena itu, banyak manusia yang mengikuti program KB (keluarga berencana) guna untuk mencegah terjadinya ledakan penduduk atau yang biasa disebut dengan population explosion.
Alasan Membatasi Keturunan
Banyak manusia yang merasa khawatir jika mereka memiliki banyak anggota keluarga, di antara alasan mereka adalah:
- Takut miskin karena banyak anak
Anggapan mereka ini jelas harus dihapus, karena Allah telah menanggung rizki manusia sampai mereka mati, sebagaimana ayat:
وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ إِلَّا عَلَى ٱللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِى كِتَٰبٍ مُّبِينٍ
“Dan tidak ada satu makhlukpun di bumi melainkan Allah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauhil mahfuzh)” (Q.S. Hud Ayat 6)
- Takut bertambahnya beban pengeluaran
Mengingat harga segala kebutuhan yang semakin menjulang tinggi, banyak orang yang merasa takut untuk memiliki banyak keturunan.
- Takut tidak bisa memenuhi Pendidikan anak
Pendidikan memanglah salah satu kebutuhan hidup manusia yang wajib dipenuhi. Oleh karena itu, banyak orang yang memilih sedikit anak yang memiliki gudang kesuksesan daripada memiliki banyak anak tapi tidak berpendidikan pakar. Sehingga banyak orang yang mengikuti program KB.
Pengertian Progam KB
KB adalah suatu program untuk mengatur jarak kehamilan. KB ada dua macam, ada kalanya KB permanen dan non permanen.
KB permanen adalah KB yang menyebabkan penggunanya mengalami kemandulan secara permanen. Sedangkan, KB non permanen adalah menunda kehamilan dengan cara menyuntikan suatu obat tertentu atau mengkonsumsi pil KB di waktu tertentu. Inilah yang biasa digunakan oleh kebanyakan wanita.
Adapula program KB yang khusus digunakan untuk pria, yaitu azl. Azl adalah suami mengeluarkan spermanya di luar rahim sang istri. Inilah KB ala Rasulullah ﷺ yang sudah banyak dilakukan oleh para sahabat tapi diinkari oleh orang-orang Yahudi.
Menurut mereka, melakukan azl sama saja dengan melakukan pembunuhan secara perlahan. Karena menurut mereka, melakukan azl sama saja mencegah Allah dalam menciptakan seorang janin. Nabi menjawab pendapat mereka dengan hadist beliau yang pernah saya baca di kitab sunan at-tirmidzi juz 2 halaman 434 no. 1136:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي الشَّوَارِبِ، قَالَ: حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ، قَالَ: حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ، عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ ثَوْبَانَ، عَنْ جَابِرٍ قَالَ: قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللهِ، إِنَّا كُنَّا نَعْزِلُ، فَزَعَمَتِ اليَهُودُ أَنَّهَا الْمَوْءُودَةُ الصُّغْرَى، فَقَالَ: كَذَبَتِ اليَهُودُ، إِنَّ اللَّهَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَخْلُقَهُ فَلَمْ يَمْنَعْه.
Muhammad ibn Abd al-Malik ibn Abi al-Shawarib meriwayatkan kepada kami, mengatakan: Yazid ibn Zuray’ meriwayatkan kepada kami, mengatakan: Muammar meriwayatkan kepada kami, atas wewenang Yahya ibn Abi Kathir, atas wewenang Muhammad bin Abdul Rahman bin Thawban dari Jabir berkata: Kami berkata: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami melakukan azl, lalu orang-orang Yahudi mengecam bahwa hal itu termasuk pembunuhan kecil” Rasulullah menjawab: “Telah berdusta orang-orang yahudi, sesungguhnya bila Allah hendak menciptakan anak tersebut, maka tak ada satupun yang dapat menghalangiNya.”
Lalu timbulah pertanyaan. “Bagaimana hukum melakukannya?” dari hadist tersebut bisa disimpulkan bahwa hukum melakukan azl adalah boleh. karena jika Allah telah menjadikan sesuatu pasti akan terjadi, dan azl bukanlah suatu hal yang termasuk menghalangiNya untuk menciptakan makhluk.
Dunia sempat memperkenalkan macam KB baru untuk kaum adam yaitu vasektomi yang sudah banyak digunakan di berbagai daerah. Vasektomi adalah pemotongan saluran sperma dengan tujuan yang sama seperti KB-KB lain, yaitu agar tidak bisa memiliki keturunan lagi. Dengan itu, maka tercegalah manusia untuk meneruskan keturunannya.
Padahal Rasulullah ﷺ telah bersabda dalam hadistnya tadi di awal penjelasan yang menganjurkan ummatnya untuk memperbanyak keturunan.
Alasan mereka melakukan vasektomi di antaranya adalah:
- Ingin menggantikan posisi istri mereka yang sudah tidak mampu mengikuti program KB (fisiknya tidak kuat untuk menerima pil-pil KB/suntikannya).
- Istri mereka terlalu tua untuk memiliki keturunan.
- Istri mereka memiliki penyakit yang tidak mampu jika mengikuti program KB.
Vasektomi ini merupakan KB permanen, artinya seseorang yang sudah melakukannya tidak bisa memiliki keturunan lagi. Hal ini berlawanan dengan salah satu tujuan menikah yaitu untuk memperbanyak keturunan.
Maka dari sini bisa disimpulkan bahwa melakukan vasektomi berhukum haram jika ditinjau dari tujuan menikah yaitu memperbanyak keturunan. Namun, karena kemajuan zaman dan canggihnya teknologi, kini sudah ditemukan cara menyambung kembali saluran sperma yang sudah dipotong (rekanalisasi), sehingga menurut pendapat ini, vasektomi berhukum boleh karena ‘illat yang membuat vasektomi berhukum haram sudah hilang.
Begitu banyak cara mereka (ummat non islam) untuk mencegah umat Islam membahagiakan Baginda Rasulullah ﷺ dalam memperbanyak umat yang terkadang tak disadari oleh kebanyakan umat Islam.
Banyak manusia yang usia pernikahan mereka cukup lama tapi masih juga belum dikaruniai buah hati. Mereka ingin memiliki keturunan, namun belum dikabulkan oleh Allah. Bahkan tidak sedikit dari mereka yang rela melakukan terapi atau pengobatan yang lain guna agar dapat memiliki keturunan tapi masih saja belum mendapatkannya. Oleh karena itu, bersyukurlah bagi orang-orang yang telah Allah beri keturunan dengan mudah.
Baca Juga: Seberapa Penting Nasab dalam Fikih?
Ditulis oleh Wahyu Nur Oktavia