
Pada 22 Oktober 2015, Priseden Jokowi Widodo menetapkan sebagai hari santri nasional. Penetapan hari santri nasional sendiri tidak terlepas dari peranan besar Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari yang berhasil menggelorakan semangat berjihad guna mempertahankan kemerdekaan Indonesia, melalui fatwa Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada 22 Oktober 1945.
Tapi banyak yang tidak diketahui bagaimana proses dan apa yang menjadi dalil alasan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari mengeluarkan Fatwa Resolusi Jihad tersebut, dan inilah dua fakta yang melatar belakangi Fatwa Resolusi Jihad.
- Permintaan Fatwa dari Presiden Sukarno
Pada tanggal 28-30 Oktober 1945 adalah masa-masa bergejolaknya kota Surabaya. Kamp- kamp tentara Inggris dan tentara Gurkha yang berada di Gubeng, Ketebang kali, Darmo, Sawahan, Bubutan dan daerah pelabuhan, telah dikepung oleh rakyat Surabaya yang terbakar semangatnya. Hal demikian juga terjadi di gedung Radio yang terletak di depan Rumah Sakit Umum, selanjutnya Gedung Radio tersebut pun ikut dibakar.
Bentrokan fisik antara rakyat Indonesia dengan sisa-sisa Nippon Belanda maupun sekutu (Inggris) pecah dimana-mana. Bahkan pada bulan September 1945, ketika orang-orang Belanda baru saja mendarat di Surabaya dengan kapal Inggris, Cumberlanda, arek-arek Surabaya segera menyambutnya dengan bentrokan fisik. Situasi ini menambah kegentingan yang terjadi dimana-mana.
Melihat situasai tersebut, Presiden Sukarno yang berada di Jakarta mengutus orang untuk menghadap KH. Muhammad. Hasyim Asy’ari yang saat itu menjabat sebagai Rais Akbar Nahdlatul Ulama Melalui utusan, Presiden Sukarno meminta fatwa dan bertanya kepada KH. Muhammad. Hasyim Asy’ari “Apakah hukumnya membela tanah air, bukan membela Allah, membela Islam atau Al-Qur’an. Sekali lagi membela tanah air?”
- Dalil Hadis Tentang Jihad
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari adalah sosok ulama ahli hadis pada masanya. Sehingga tidak heran, di setiap Keputusan atau fatwa yang dikeluarkannya, bernuasa dari referensi hadis-hadis Nabi Muhammad. Adapun hadis yang dipakai oleh Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari dalam menggelorakan semangat jihad ialah;
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
Artinya: “Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, puncaknya yang tertinggi adalah jihad.” (HR. Tirmidzi no. 2616. Imam Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan Shahih. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy’ari mencoba untuk menjelaskan kepada santrinya betapa pentingnya arti jihad di dalam menegakkan dan mempertahankan agama Islam. Hadis ini menjadi salah satu landasan mengapa kaum santri diharuskan jihad untuk meraih kemerdekaan Indonesia. Konsep perjuangan yang diajarkan KH. Muhammad. Hasyim Asy’ari tidak pernah tercabut dari akar keislaman yang kokoh. Spirit yang diusung adalah spirit yang berorientasi nubuwah.
Penulis: Dimas Setyawan