Oleh: A. Mubarok Yasin

Aliran- aliran (yang divonis) sesat sebenarnya sudah muncul sejak masa Rasulullah SAW, seperti munculnya nabi baru bernama Musailamah al-Kadzzab. Namun karena Rasulullah SAW masih hidup, maka segala persoalan dapat “dirujukkan” kepada beliau sehingga tidak berlarut-larut. Setelah Rasulullah wafat, umat Islam tidak menemukan “tempat mengadu” sehingga bermunculan lah aliran-aliran yang beraneka ragam.

Abad Pertama Hijriyah

Timbulnya sekte-sekte dalam Islam bermula dari peristiwa pembunuhan Khalifah Usman bin Affan yang menimbulkan perseteruan antara Khalifah Ali bin Abi Thalib dan Gubernur Syiria Mua’wiyah bin Abi Sufyan. Sikap Khalifah Ali yang menerima tawaran arbitrase (tahkim) dari Mu’awiyah dalam perang Siffin, tidak disetujui oleh sebagian pengikutnya, yang pada akhirnya menarik dukungannya dan berbalik memusuhi. Kelompok ini kemudian disebut Khawarij (orang-orang yang keluar). Dengan semboyan La Hukma Illa lillah (tidak ada hukum selain hukum Allah), mereka menganggap keputusan tidak bisa diperoleh melalui arbitrase melainkan dari Allah. Mereka memvonis orang-orang yang terlibat arbitrase (Ali dan Muawiyah) sebagai kafir karena telah melakukan “dosa besar” sehingga boleh dibunuh. Pada masa selanjutnya, Khawarij terpecah menjadi dua; Khawarij Azariqah dan Khawarij Najdat.

Sebagai reaksi atas golongan Khawarij, muncul pula golongan yang menyatakan kesetiaan kepada Khalifah Ali. Mereka siap membela Ali sampai mati. Golongan ini dikenal dengan sebutan Syi’atu Ali (pengikut Ali), dan pada akhirnya menjadi embrio lahirnya aliran Syi’ah. Kelompok ini semakin membesar terutama setelah terjadinya pembunuhan sadis atas Husein bin Ali di padang Karbala.

Majalah Tebuireng

Pada masa berikutnya, Syi’ah terpecah menjadi 4 golongan; yaitu Syi’ah Kaisaniyah, Ghullat, Zaidiyah, dan Imamiyah. Dua golongan yang di sebut pertama lenyap ditelan waktu. Sementara dua aliran terakhir terus bertahan hingga sekarang.

Selain Khawarij dan Syi’ah, pada masa ini muncul aliran lain bernama Murji’ah. Ditilik dari aspek bahasa, kata ”Murji’ah” bermakna menunda. Karena dalam prinsipnya, mereka ”menunda” keputusan terkait konflik politik antara Ali, Muawiyah, dan Khawarij hingga hari kiamat nanti. Mereka tidak mau memvonis siapakah yang salah dalam konflik tersebut. Hanya Allah lah yang berhak memvonis siapa yang salah dan siapa yang benar. Aliran ini tidak terjun langsung dalam dunia politik.

Selain Murjiah, paham lain yang hidup di masa ini adalah Jabariyyah. Konon, bibit-bibit aliran ini sudah ada sejak masa khulafa al-rasyidin. Namun baru berkembang pesat pada masa dinasti Bani Umayyah. Aliran ini berkeyakinan bahwa manusia sama sekali tidak memiliki kekuasaan. Semua perbuatan manusia hakikatnya serba dipaksa (majbur) oleh Allah. Manusia tidak mempunyai kebebasan memilih dan berbuat, karena semua perbuatannya diatur total oleh Allah. Oleh karena itu, kelompok ini disebut Jabariyyah (fatalism/predentination).

Sebagai lawan dari Jabariyyah, muncul aliran baru bernama Qadariyyah. Disebut Qadariyyah (berasal dari akar kata qadara yaqdiru = mampu/ berkuasa), karena mereka berpendapat bahwa manusia mempunyai kekuasaan penuh atas perbuatannya sendiri. Setiap manusia dapat berbuat atau meninggalkan sesuatu sesuai kehendaknya sendiri (free will/ free act). Pendiri Qadariyah adalah Ma’bah al-Juhani (w. 80 H), murid Hasan al-Bashri dan Washil bin Atha’. Ma’bah al-Juhani memperolah ilmu tentang “kekuasaan manusia” dari Wasil bin Atha’. Wasil bin Atha’sendiri adalah pendiri Mu’tazilah.

Sebagaimana Ma’bah al-Juhani, Washil bin Atha’ juga merupakan murid Hasan al-Bashri. Namun ia kemudian memisahkan diri (I’tizal) dari gurunya itu sehingga paham yang didirikannya disebut Mu’tazilah (dari asal kata I’tazala ya’tazilu I’tizalan= memisahkan diri).

Pada masa pemerintahan Dinasti Abbasyiah, terutama dibawah kepemimpinan Khalifah al-Ma’mun, aliran Mu’tazilah berkembang sangat pesat berkat dukungan pemerintah. Ciri utama aliran ini terletak pada pandangan-pandangan teologisnya yang bersifat aqliyah (rasional) dan filosofis, sehingga sering disebut aliran rasionalis Islam.

Ketika Khalifah al-Ma’mun memberlakukan mihnah (pemeriksaan akidah), maka muncul aliran baru yang disebut Ahlussunnah (Sunni). Aliran ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari tradisi keberagamaan mayoritas umat Islam yang sudah ada sejak masa Rasulullah SAW. Sebagai kelompok mayoritas, mereka lebih banyak diam dan tidak ikut terlibat dalam konflik antar sekte, sehingga mereka tidak dianggap sebagai sebuah aliran. Namun, keputusan Al-Makmun untuk melakukan mihnah menyebabkan munculnya aliran kaum Sunni, dimulai dari Asy’ariyah di Bashrah, Maturidiyah di Samarkand, al-Thahawi di Mesir, dan Ibnu Hazm di Spanyol. Semuanya melakukan perlawanan atas tekanan penguasa yang memaksa rakyat menganut faham Mu’tazilah.

Perlawanan kaum Sunni mendapat dukungan rakyat, sehingga beberapa tahun kemudian, terutama sejak masa pemerintahan Khalifah al-Mutawakkil, ajaran Mu’tazilah ditinggalkan oleh rakyat.

Abad Pertengahan

Pada abad pertengahan, di bawah kekuasaan tiga kerajaan besar Islam; Kerajaan Safawi di Persia (Iran), Mogul di India, dan Turki Utsmani (Ottoman) di Turki, aliran Sunni dan Syi’ah semakin eksis berkat dukungan penguasa. Baik di dalam golongan Sunni maupun Syi’ah, muncul beberapa sekte baru.

Syi’ah Imamiyah, khususnya sekte Itsna Asy’ariyah, berkuasa dalam pemerintahan Dinasti Bani Buwaihi di Baghdad. Sekte Syi’ah Ismailiyah menguasai dinasti Fatimiyah di Mesir. Kemudian Sekte Syi’ah Imamiyah menjadi pendukung berdirinya Dinasti Safawi di Persia dan terus bertahan kini (terutama di bekas wilayah kekuasaan Safawi seperti Iran, Irak, Teluk Persia, dan sebagian Afganistan). Sementara pengikut sekte Syi’ah Ismailiyah hanya terdapat di India.

Di kalangan penganut Sunni, kegemilangan pemikiran al-Ghazali semakin mengokohkan aliran Asy’ariyah sehingga paham ini dianut oleh mayoritas umat Islam di berbagai negara. Paham Sunni Asy’ariyah secara tradisional terus bertahan hingga berabad-abad lamanya. Di Indonesia, aliran ini direpresentasikan dengan berdirinya Nahdlatul Ulama (NU) serta lembaga-lembaga pendidikan pesantren yang tersebar luas di seantero negeri.

Selain golongan Asy’ariyah, aliran Sunni semakin berkembang dengan lahirnya sekte-sekte baru yang mengklaim dirinya sebangai pengikut Ahmad bin Hanbal, tapi tidak mengaku sebagai pengikut Asy’ari. Sekte tersebut dinamakan ”Aliran Salaf” yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah.

Paham Salaf Ibnu Taimiyah kemudian melahirkan sekte-sekte baru, di antaranya sekte Wahhabiyah di Saudi Arabia. Tokoh utamanya adalah Muhammad bin Abdu Wahhab (1793-1787 M), murid Ibnu Taimiyah, yang mendapat dukungan dari pimpinan militer bernama Muhammad bin Sa’ud (w.1179 H/1766 M). Keduanya bekerjasama menyebarkan ajaran Wahhabiyah. Muhammad bin Abdul Wahhab berjuang dalam bidang pemikiran, sementara Muhammad bin Sa’ud di bidang militer. Pada tahun 1923-1924 M., kelompok Wahhabi berhasil menguasai Mekkah, Madinah, dan Jeddah, sehingga sejak saat itu berdirilah kerajaan Saudi Arabia dengan aliran Wahhabi sebagai paham resmi negara.

Aliran-aliran di Indonesia

Kemunduran peradaban Islam yang berlangsung sejak masa penjajahan Barat, membuat kaum Muslimin harus membangun kembali dari awal. Usaha untuk memulihkan kembali kejayaan Islam dikenal dengan istilah pembaharuan Islam.

Gerakan pembaharuan Islam yang didengungkan oleh Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afghani di Mesir, pada awal abad ke 20 merambah ke negeri-negeri muslim lainnya, termasuk ke Indonesia. Dari situlah muncul organisasi sosial-keagamaan (ormas) Islam Sunni seperti Muhammadiyah, Sarekat Islam (SI), Persatuan Islam (Persis), dan lain sebagainya. Sedangkan Nadlatul Ulama (NU) dianggap sebagai gerakan Sunni yang berupaya mempertahankan tradisi Islam ala ulama salaf as-shalih. Mereka semua merupakan ormas Islam Sunni yang—meskipun berbeda—namun tidak dianggap sesat. Sebab, perbedaan di antara mereka hanya bersifat furu’iyyah (masalah-masalah kecil dalam agama yang bersifat partikular/cabang, bukan masalah dasar/azas agama).

Pasca kemerdekaan Indonesia, terutama sejak tahun 1960an, mulai muncul aliran-aliran baru  yang dianggap menyimpang karena ajarannya bertentangan dengan dasar-dasar hukum Islam (al-Qur’an dan as-Sunnah). Namun jumlahnya “hanya” sedikit sehingga tidak menyita perhatian publik. Menurut data Depag, sejak tahun 1960an hingga akhir dekade 1990an, aliran sesat di Indonesia “hanya” berjumlah 50an.

Perkembangan cukup pesat terjadi antara akhir 2000an hingga awal 2010. Data menyebutkan, sejak 2001 hingga 2007 saja, sedikitnya ada 250 aliran sesat di Indonesia. Sebanyak 50 di antaranya tumbuh subur di Jawa Barat.

Yang menarik, ada aliran sesat yang hanya berkembang di satu kabupaten saja. Misalnya di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Sejak tahun 2001 s/d 2009, di sana terdapat 5 aliran sesat lokal, seperti Aliran Purbokayun di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun dengan ritual zikir perdukunan. Kemudian aliran Podo Bongso di Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, dengan ritual salat boleh menghadap ke mana saja. Selanjutnya, aliran tanpa nama di Desa Wonotirto dengan ritual salat menghadap ke timur dan free sex sesama pengikut. Kemudian, aliran tanpa nama di Desa Bangsari, Kecamatan Nglegok dengan ritual salat sambil melakukan kegiatan lain, seperti salat Jumat sambil bekerja atau mencangkul di sawah. Ada juga aliran Safaatus Sholawat atau Dunung Urip pimpinan Suliyani di Desa Ngembul Kecamatan Binangun, dengan ritual menyembah Jibril atau roh kudus.

Sedangkan aliran-aliran lain yang berskala nasional dan sudah divonis sesat, baik oleh Pemerintah maupun MUI, antara lain aliran Kalam Santriloka, Lembaga Kerasulan, Aliran Baha’i, Aliran Al Haq, Al Qiyadah al-Islamiyah, Al Quran Hijau, Amanat Keagungan Ilahi, Bumi Segandu, Hidup di Balik Hidup, Ingkar Sunnah, Isa Bugis, Islam Jamaah, Islam Sejati, Jam’iyyah Islamiyah, Aliran NII, Pimpinan Juhata, Salamullah, Aliran Sayuti, Shalat Dua Bahasa, dan sebagainya. Sedangkan Ahmadiyah dan Jaringan Islam Liberal (JIL) hanya mendapat vonis sesat dari MUI, belum mendapat vonis/keputusan pembubaran dari Pemerintah.


Artikel ini pernah dimuat di Majalah Tebuireng edisi 15 (Mei-Juni) Tahun 2011