Dokumentasi sosialisasi pihak Bank Sampah Tebuireng (BST) di hadapan siswa Tebuireng. (foto: Zul/to)

oleh: Dimas Setyawan*

Permasalahan lingkungan hari ini sungguh sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Bukti-bukti nyata akan kerusakan alam kini telah dapat disaksikan secara nyata di depan mata. Ancaman serius atas kerusakan lingkungan bukan lagi sebuah ancaman isapan jempol. Ironisnya, sebagian masyarakat  beranggapan bahwasanya kerusakan lingkungan di masa depan kelak bagaikan sebuah dongeng belaka. Baginya, cerita-cerita mengerikan yang kelak akan munculnya sebuah bencana alam yang sangat dahsyat itu semua hanya cerita belaka, yang entah kapan dan di mana akan terjadi dampak tersebut. Seakan-akan masyarakat dunia sangat acuh tak acuh pada krisis lingkungan yang diam-diam mengintai, secara perlahan tetapi pasti membahayakan 

Krisis lingkungan yang terjadi hari ini, dan seyogyanya akan membawa petaka di kemudian hari, ironisnya masih dianggap sebagai wacana belaka oleh kita. Kita pun cukup congkak menganggap kerusakan di bumi bukan sebagai bencana besar.

Merespon ini, maka diselenggarakanlah sebuah kongres yang bertanjuk Sustainable Development Goals (SDGs) oleh PBB pada tahun 2015.  Hasil kongres tersebut mengharuskan kepada seluruh negara-negara yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memberikan sebuah sumbangsih yang nyata terhadap kelestarian lingkungan hidup. Hal ini dilandasi sebagai suatu hal yang tak dapat terpisahkan dari pembangunan berkelanjutan dan berkesinambungan. 

Adapun di negara Indonesia sendiri permasalahan lingkungan semakin hari semakin bertambah. Kerusakan-kerusakan yang terjadi atas tidak baiknya pengelolaan lingkungan harus segara dicarikan sebuah solusi. Jika berbagai permasalahan lingkungan tersebut tidak dicarikan sebuah solusi, maka akan membawa kekhawatiran besar bagi keberlanjutan kehidupan manusia di masa depan.  

Majalah Tebuireng

Salah satu kerusakan lingkungan di Indonesia yang sangat memprihatinkan adalah pembuangan tinja (kotoran manusia). Mengutip dari pernyataan Sumengen Sutomo, MPH, DrPH, (FKM UI) yang dilansir dari website detikhealth bahwasanya pencemaran akibat dari tinja manusia menyumbang polusi terhadap air bersih yang paling besar. Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwasanya feses (tinja manusia) paling banyak mencemari air. Rata-rata manusia memproduksi feses antar 150 hingga 200 gram/hari. 

Dampak yang dihasilkan dari tercemarnya air oleh tinja manusia dapat memicu akan 2 jenis penyakit, yakni water-borne disease dan water-washed disease. Water-borne disease memicu tercemarnya air yang ketika diminum menyebabkan beberapa penyakit seperti, diare, kolera, dan disentri. Sementara water-washed disease memicu penyakit infeksi kulit

Masih mengutip dari detikhealth, Dr Ir Setyo Sarwanto Mursidik pakar FKM UI, mengatakan dalam 5 tahun terakhir sekitar 80-90 persen sumur di Jakarta telah tercemar Escherichia coli. Meski tidak terlalu berbahaya, keberadaan Escherichia coli selalu dijadikan indikator bahwa air tersebut tercemar oleh tinja

Mengutip dari The United Nations, bahwasanya dampak dari pencemaran air limbah karena tinja manusia menyebabkan peningkatan gejala diare dari penyakit kolera, tipus, dan rotavirus. Yang di setiap tahunnya, penyakit-penyakit tersebut menyebabkan sekitar 297.000 kematian balita, atau sekitar 800 anak per hari. 

Permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh tinja manusia harus dapat dicarikan solusinya. Tetapi ironisnya tidak sedikit para pengiat sanitis justru tidak memiliki solusi ke mana air hasil buangan tinja manusia itu mengalir. Padahal perkiraan sekitar 80% air limbah toilet dari negara-negara maju dan berkembang justru terbuang begitu saja ke lingkungan di sekitar. Dari pembuangan limbah tersebut akan memperburuk ekosistem serta mengganggu mahluk-mahluk perairan, yang salah satunya adalah terumbu karang yang tersebar di beberapa negara berkembang tropis. 

Sudah saatnya permasalahan di atas ditemukan sebuah upaya pencegahan, serta solusi tepat guna mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi pencemaran. Adapun upaya pemerintah dalam pengendalian lingkungan hidup di Indonesia memiliki peranan yang sangat penting. Pemerintah berkewajiban untuk mengelola lingkungan hidup yang meliputi kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan dan pengendalian lingkungan hidup di ruang lingkup Indonesia. Maka pemerintah mempunyai fungsi sebagai pemegang kendali dalam kegiatan-kegiatan pengelolaan lingkungan hidup tersebut.

Dalam undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 bahwasanya pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup adalah sebuah upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum

Salah satu langkah pemerintah Indonesia dalam permasalahan tinja manusia adalah menjadikan biomass (tinja manusia) salah satu sumber daya yang dapat dikelola secara baik, aman serta efektif. Pengelolaan biomass (tinja manusia)  memiliki potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang cukup besar. Biomass 50 GW dapat menghasilkan energi surya sekitar 4,80 kWh/m2/hari.  Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan biomassa adalah sebuah upaya mendorong pemanfaatan limbah tinja manusia guna menggantikan bahan bakar

Guna mewujudkan program Energi Baru Terbarukan yang berkelanjutan, diperlukan sebuah inisiatif dari beberapa kalangan, seperti pemerintahan atau lembaga pendidikan. Selaras akan hal itu, United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO)  menilai bahwa pelibatan lembaga pendidikan pada agenda pembangunan berkelanjutan adalah krusial. Hal ini mengingat betapa dampak pendidikan sangatlah berpengaruh pada hasil akhir pembangunan. UNESCO juga menekankan mengenai pembangunan berkelanjutan adalah tujuan akhir dari relasi manusia dan lingkungan

Berdasarkan data dari Pangkalan data Pondok Pesantren Kementerian Agama RI, jumlah pesantren di Indonesia saat ini berjumlah 27.722 dan santri 4.175.531.  Berangkat dari jumlah pondok pesantren yang sangat banyak dan tersebar di seluruh penjuru Indonesia, adalah sebuah keniscayaan dari kekuatan besar Negara Indonesia guna menjadi pelopor menciptakan bahkan Energi Baru Terbarukan, bila dikembangkan secara baik oleh setiap lembaga pondok pesantren dan juga dengan dorongan serta bantuan dari pemerintah.

*Mahasantri Mahad Aly Hasyim Asy’ari Jombang.