M. Nuh Terpilih sebagai Ketua Badan Pelaksana Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada Rabu (29/11/2017) di Kantor BWI. Ia mengaku siap mewujudkan potensi wakaf di Indonesia. (Foto: Duta.co)

Tebuireng.online— Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, M. Nuh menghadiri sidang pleno pertama di Kantor Badan Wakaf Indonesia yang biasa dikenal BWI. Dalam acara ini tidak hanya sidang pleno, melainkan pemilihan ketua Badan Pelaksana BWI yang pada kesempatan ini M. Nuh terpilih sebagai pengganti Slamet Riyanto secara aklamasi pada hari Rabu (29/11/2017).

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, jumlah anggota BWI terdiri atas paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan paling banyak 30 (tiga puluh) orang. Struktur organisasi BWI, menurut Pasal 51 undang-undang wakaf tersebut, terdiri atas Dewan Pertimbangan dan Badan Pelaksana. Badan Pelaksana merupakan unsur pelaksana tugas BWI, sedangkan Dewan Pertimbangan merupakan unsur pengawas pelaksanaan tugas BWI.

Oleh karena itu Presiden RI Jokowi telah menetapkan Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam keanggotaan baru Badan Wakaf Indonesia, dengan jumlah pengurus 27 orang dengan masa jabatan 2017-2020.

Mantan Rektor ITS Surabaya itu dalam sambutannya menyampaikan poin penting yang berkaitan dengan banyaknya potensi wakaf yang bisa membantu perekonomian nasional, terutam dalam kesejakteraan masyarakat. Tidak hanya berhenti disitu M. Nuh juga mengatakan bahwa semuanya bergantung pada pengurus BWI yang baru.

“Namun, kita tidak boleh hanya berhenti sampai potensi. Tugas pengurus BWI yang baru adalah mentransformasi potensi itu menjadi kekuatan riil” ujar menteri kemendikbud

Majalah Tebuireng

Menurut M. Nuh, hal jika dianalogikan dengan air danau yang tidak dialirkan ke turbin maka tidak akan menjadi energi listrik yang bermanfaat buat manusia. “Demikian juga wakaf jika masih berupa potensi,” tambahnya

Menurutnya, diamanahi sebagai Ketua Badan Pelaksana BWI, merupakan kesempatan langka untuk bisa berkhidmat dalam dunia wakaf, sehingga ia menyiapkan langkah-langkah untuk mentransformasikan potensi menjadi kekuatan real dengan perkuat input wakaf dan tata kelolanya.

Sebagai langkah awal M. Nuh berjanji mengedepankan kebersamaan dan menjauhi pertengkaran. Karena dengan kebersamaan akan menjadi kuat sedang pertengkaran akan kehilangan tiga hal, yaitu keberkahan, energi, dan kesempatan.

“Jika transformasi potensi wakaf menjadi kekuatan riil berhasil kita lakukan bersama para nazhir, dampaknya besar sekali untuk mengangkat marwah Islam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang,”ujar M. Nuh.


Pewarta Ulang:  Noviyanti Trinandani

Editor/Publisher: M. Abror Rosyidin

Sumber:             Duta.co