Suatu hari Cak Jahlun mengajak juniornya, Hamdan, minum kopi di warung kopi langganannya. Hamdan berasal dari Serang Banten yang terbiasa berbahasa Sunda. Sesampainya di warung kopi Cak Jahlun langsung memesan secangkir kopi kesukaannya. Namun tidak dengan Hamdan. Ia hanya memesan segelas teh manis. Hal ini membuat Cak Jahlun bertanya-tanya.

Cak Jahlun   : “Dan kenapa tidak memesan kopi?”

Hamdan       : (gaya Sunda banget) “eta atuh Cak, Hamdan tidak suka minum kopi”

Cak Jahlun   : “kenapa tidak suka kopi? Apa karena ada kafeinnya? Padahal teh juga ada”

Hamdan       : (tetap denga gaya Sundanya) “bukan begitu atuh Cak, Hamdan teh memang tidak biasa minum kopi, suka sakit perut”

Majalah Tebuireng

Cak Jahlun   : “Oo begitu.. Tapi Dan, kamu harus hati-hati kalau minum teh”

Hamdan       : (penasaran) “kenapa atuh Cak?”

Cak Jahlun   : “Sebab teh itu ada yang dilarang dan haram kalau diminum”

Hamdan       : (tambah penasaran) “masak atuh Cak. Hamdan baru tahu. Teh apa saja yang haram?”

Cak Jahlun   : “Wisky, Barindi, Anggur Oplosan dan lain-lain”

Hamdan       : “itu bukan teh atuh Cak, itu teh minuman keras”

Cak Jahlun   : “Ya.. Itu teh minuman keras yang haram diminum ”

Hamdan       : “GLODAK…” (F@R)