tebuireng-org-piagamtebuirengPIAGAM TEBUIRENG

AKTUALISASI RESOLUSI JIHAD 

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

Meneladani dan Melaksanakan Fatwa Resolusi Jihad

Kami para cendekiawan, habaib, profesional dan ulama dalam Rapat Akbar

Majalah Tebuireng

Aktualisasi Resolusi Jihad di Pesantren Tebuireng

 

MENGINGAT :

  1. Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang didalamnya terkandung tujuan mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila di mana dalam proses perumusannya terdapat peran serta para cendekiawan, profesional dan ulama.
  2. Fatwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 oleh para ulama mengajak umat Islam untuk bersatu dan berjihad menjaga kedaulatan Republik Indonesia yang sedang terancam oleh nafsu Tentara Belanda dan sekutunya untuk menguasai kembali wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MENIMBANG :

  1. Bahwa pada saat ini para cendekiawan, profesional dan ulama menyadari ada potensi hilangnya kedaulatan bangsa dan negara.
  2. Bahwa para cendekiawan, profesional dan ulama berkewajiban jihad untuk mempertahankan kedaulatan bangsa dan negara.

MEMPERHATIKAN :

  1. Sejumlah kebijakan pemerintah sejak orde baru tidak berhasil menjamin kedaulatan negara dan bangsa dalam berbagai aspek kehidupan, adakalanya tunduk pada kedaulatan korporasi sehingga kesejahteraan yang merata bagi seluruh anak bangsa belum terwujud.
  2. Situasi dan kondisi bangsa yang penuh keprihatinan karena terancam dis-integrasi bangsa, akibat merosotnya penghayatan ideologi bangsa, nilai spiritual, akhlaq, dan kepedulian sosial.
  3. Kekayaan alam sebagai potensi bangsa yang sangat besar akan tidak bermakna, apabila tidak diperhatikan, dijaga dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  4. Pendidikan merupakan unsur terpenting masa depan suatu bangsa yang belum berorientasi pada kebutuhan bangsa dalam mengelola sumber daya alam.

MEMUTUSKAN :

  1. Menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah langkah kongkrit dalam jihad mewujudkan kemandirian bangsa sehingga bermartabat dan berdaulat.
  2. Menggugah para cendekiawan, profesional dan ulama untuk berperan lebih aktif dan tepat sasaran dalam jihad mencerdaskan kehidupan bangsa, agar mampu menghadapi segala tantangan di masa mendatang.
  3. Mengajak segenap unsur bangsa untuk berjihad mewujudkan keadilan, mempertahankan kedaulatan dan menjaga persatuan bangsa menuju baldatun thoyyibatun wa robbun ghofur.

Tebuireng 5 Safar 1438/5 November 2016.