Oleh: Zainal karomi

Pertanyaan:

Assalamualaikum, Melihat dunia semakin modern ini tentunya kita banyak menjumpai orang yang semakin melupakan pondasi ilmu agamanya. Mereka banyak yang tidak sholat, puasa dan menjalankan kefardhuan lainnya bahkan selama puluhan tahun. Lalu bagaimana cara seseorang untuk bertaubat dari meninggalkan sholat dan puasa? Apakah wajib mengganti sampai berapa lama ia melakukan kefasikan, dan apabila ia jadi tidak mengetahui berapa sholat fardhu yang sudah ditinggalkan dan puasa yang ditinggalkan. Apakah semua itu tetap wajib diganti oleh orang yang ingin bertaubat?

Verry Anggara, Demak

Jawaban

Majalah Tebuireng

Wa’alaikum salam, terima kasih atas pertanyaan yang dipercayakan kepada kami. Semoga Allah senantiasa memberikan limpahan hidayahNya dan taufiqNya. Amiin. Adapun penjelasan pertanyaan tersebut sebagai berikut:

Taubat dari meninggalkan sesuatu yang diperintah Allah seperti sholat dan puasa adalah perintah agama Islam. Dalam Al Quran dijelaskan dalam surat At-Tahrim ayat 8, yang berbunyi:

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَى رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ نُورُهُمْ يَسْعَى بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (8)

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menghapus kesalahan-kesalahanmu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang yang beriman bersama dengan dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: “Ya Tuhan kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu” (QS. At Tahrim 8).

 Hakikat taubat adalah memantapkan diri untuk bertaubat kepadaNya dengan disertai perbuatan akal, hati dan tubuh sekaligus. Kesadaran jiwa adalah pangkal pertama bagi bangunan taubat. Dialah yang akan mendorong hati untuk menyesal, kemudian bertekad untuk meninggalkan dosa itu, lidahnya beristihgfar, kemudian tubuhnya mencegah dari melakukan dosa itu dan lebih banyak mendekatkan diri kepada orang-orang saleh.

 Sholat dan puasa adalah rukun islam yang wajib dilaksanakan seorang muslim yang mukallaf (baligh dan berakal). Bagi muslim yang meninggalkan sholat baik lupa atau sengaja, maka wajib untuk mengggantinya. Kemudian bagaimana dengan orang yang meninggalkan shalat yang tidak mengetahui jumlah rakaat shalat tersebut? Dijelaskan dalam kitab Al Fiqih ‘alaa Madzahib al Arba’ah juz 1 halaman 763 sebagaimana berikut:

من عليه فوائت لا يدري عددها يجب عليه أن يقضي حتى يتيقن براءة ذمته عند الشافعية والحنابلة وقال المالكية والحنفية : يكفي أن يغلب على ظنه براءة ذمته ولا يلزم عند القضاء تعيين الزمن بل يكفي تعيين المنوي كالظهر أو العصر مثلا.

Dalam redaksi tersebut, dijelaskan bahwa bagi seseorang yang meninggalkan sholat tidak mengetahui jumlah rakaat sholat menurut madzhab Syafi’i dan Hanbali yaitu dengan menggadha sejumlah shalat yang hingga ia yakin telah terbebas dari semua shalat yang pernah ia tinggalkan, sedangkan menurut madzhab Hanafi dan Maliki tidak perlu yakin asal ia telah punya dugaan bahwa sholat yang pernah ia tinggalkan telah ia qadha maka sudah cukup.

Selain itu, dalam redaksi lain dalam kitab al Mausuu’ah al Fiqhiyyah, mengatakan:

ذَهَبَ جُمْهُورُ الْفُقَهَاءِ إِلَى أَنَّ مَنْ عَلَيْهِ فَوَائِتُ لاَ يَدْرِي عَدَدَهَا وَتَرَكَهَا لِعُذْرٍ وَجَبَ عَلَيْهِ أَنْ يَقْضِيَ حَتَّى يَتَيَقَّنَ بَرَاءَةَ ذِمَّتِهِ مِنَ الْفُرُوضِ .

Artinya: menurut mayoritas ‘ulama bagi orang yang meninggalkan sholat tidak mengetahui jumlah rakaat sholat dan meninggalkan secara sengaja, maka wajib mengganti hingga ia yakin telah terbebas dari beberapa kefardhuan. Allahu ‘alam.

 Mudah-mudahan jawaban ini bermanfaat bagi kita. Semoga kita selalu diberi nikmat iman dan islam sehingga dapat melaksanakan kewajiban dan ibadah-ibadah yang lain sesuai dengan ketentuan-ketentuanNya. Amiin.


Penulis: Zainal Karomi, penggerak Bahtsul Masail di Ma’had Aly Hasyim Asy’ari

Publisher: M. Ali Ridho