sumber ilustrasi: detik.com

Oleh: Nur Indah Nailaatur Rohmah*

Dalam menyantap sebuah hidangan, ada beberapa makanan atau minuman tertentu yang sangat pas ketika dinikmati ketika dalam keadaan panas. Sedangkan terdapat salah satu perintah Nabi Muhammad Saw. yang melarang makan dan minum dalam keadaan panas dan meniup makanan atau minuman tersebut hingga hilang rasa panasnya. Lalu bagaimana langkah yang harus dilakukan?.

Ulama Syafi’i memasukkan permasalahan tersebut kedalam bab mengonsumsi makanan, yang mana dalam bab tersebut salah satunya tidak makan atau minum dalam keadaan panas, akan tetapi seseorang dianjurkan mengonsumsi makanan atau minuman setelah agak dingin.

وَلاَ يَأكٌلُهُ حَارًّا حَتَّى يَبْرُدَ

Artinya: “Ia tidak memakanya dalam keadaan panas sampai agak dingin.” (Abu Zakariya Al-Anshari, asnal Mathalib)

Majalah Tebuireng

Tidak hanya satu riwayat hadist saja, akan tetapi ada hadist lain pula yang mendukung daripada hadist lainya terkait pengembusan nafas terhadap makanan atau minuman yang sifatnya panas, diantaranya adalah sebagaimana hadit dibawah ini:

وعن ابن عباس رضي اللّه عنهما أن النبي نهى أن يتنفس في الإناء أو ينفخ فيه

Artinya: “Dari Ibnu Abbas RA, bahwa Nabi Muhammad Saw. melarang pengembusan nafas dan peniupan (makanan atau minuman) pada bejana. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)

Pendapat Imam Syafi’i ini didukung pula dengan pendapat Al-Amidi yang mengatakan, meniup hidangan yang sifatnya masih panas hukumnya tidak dimakruhkan. Di dalam kitab Al-Inshaf disebutkan, ini pendapat yang benar, yaitu (meniup makanan) ketika di sana ada kepentingan untuk mengonsumsinya seketika itu.

Tidak hanya dalam perspektif Islam akan tetapi dalam ilmu kesehatan juga dijelaskan bagaimana kondisi kesehatan kita ketika makan dan minum dalam kondisi panas, Saat kita mengkonsumsi makanan atau minuman yang panas, lidah kita lah yang pertama kali akan terkena dampaknya.

Suhu yang tinggi dari makanan dan minuman tersebut dapat mengiritasi lidah, membuatnya menjadi pecah-pecah, bahkan melepuh. Gigi kita juga akan merasakan efek samping dari makanan dan minuman panas yang kita konsumsi. Suhu yang tinggi dari makanan dan minuman dapat mengikis lapisan terluar gigi kita dan membuatnya rentan berlubang. Mengkonsumsi makanan atau minuman yang panas juga dapat menimbulkan efek tidak baik bagi lambung kita.

Saat kita mengkonsumsi makanan atau minuman yang panas, lambung akan menjadi teriritasi dan produksi asam lambung juga dapat meningkat. Akibatnya, perut kita akan menjadi tidak nyaman, kembung, dan begah, dan masih banyak lagi efek samping dari mengkonsumsi makanan dan minuman yang panas atau dingin secara berlebihan.

Berbeda dengan Imam Syafi’i, Imam Hanbali memakruhkan peniupan makanan dan minuman yang sifatnya panas begitupula dengan mendinginkan hidangan tersebut, karena menurut Imam Hanbali, hal tersebut menjadi sebab hilangnya sebuah kebarokahan dari hidangan tersebut.

Adapun ulama lain memberikan tafsil. Menurut sebagian ulama ini, larangan makruh ini berlaku dengan asumsi bila seseorang itu mengikuti jamuan makan bersama-sama dengan orang lain di satu wadah besar atau satu wadah bersama, atau satu wadah yang dipakai bersama orang lain. Pasalnya, orang lain kemungkinan akan merasa jijik atau menduga masuknya kotoran atau penyakit di mulutnya ke dalam wadah bersama itu. Ketika seseorang makan sendiri atau makan bersama keluarga atau muridnya, maka larangan meniup makanan dan minuman tidak berlaku karena orang yang makan bersama dia tidak merasa jijik dengan tindakan peniupan itu.

Jumhurul ulama menyarankan kepada orang yang memiliki punya waktu untuk menunggu dengan sabar makanan dan minumannya dingin seiring waktu. Sedangkan mereka yang berhajat untuk mengonsumsi makanan atau minuman yang masih panas dapat mempercepat pendinginan makanan tersebut dengan bantuan kipas bambu atau alat bantu lain.

*Mahasantri Tebuireng Jombang.