Oleh: Silmi Adawiya*

Ketika adzan Maghrib berkumandang, dianjurkan untuk bersegera dalam berbuka. Berbuka puasa bisa dilakukan dengan makan, minum atau hal lain yang bisa membatalka puasa.

Menyegerakan berbuka adalah sunah yang diajarkan Nabi Muhammad SAW dan memiliki predikat sebagai hamba yang paling dicintai oleh Allah. Disebutkan dalam hadis qudsi riwayat Imam Tirmizi, dari Abu Hurairah:

عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : أَحَبُّ عِبَادِي إلَيَّ أَعْجَلُهُمْ فِطْرًا

Dari Nabi Saw, beliau bersabda, Allah berfirman, ‘Hamba yang paling dicintai di sisi-Ku adalah yang menyegerakan waktu berbuka puasa.’”

Majalah Tebuireng

Nabi SAW menganjurkan untuk mengawali buka puasa dengan kurma. Kurma adalah buah yang tumbuh dari pohon palem keluarga Arecaceae dari genus phoenix.  Nama ilmiah kurma adalah dactylifera phoenix.

Kurma diyakini berasal dari tanah di sekitar tepi sungai Nil dan Efrat. Sekarang pohon kurma tidak hanya dibudidayakan di Arab dan Afrika, secara luas juga dikembangkan di wilayah beriklim hangat di semua benua, termasuk di Australia dan Amerika (California).

Anjuran tersebut senada dengan kebiasaan Nabi dalam mengawali buka puasa dengan kurma. Jika tidak ada kurma, dianjurkan dengan air. Hal ini sesuai dengan kebiasaan Nabi SAW. ketika berbuka puasa. Dalam hadis riwayat Abu Daud, Anas bin Malik berkata:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

Rasulullah biasanya berbuka dengan ruthab (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthab (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian, beliau berbuka dengan seteguk air.”

Disebutkan juga dalam hadis riwayat Imam Ahmad dan Tirmizi dari Salman bin Amir, dia berkata bahwa Nabi Saw bersabda:

إِذَا أَفْطَرَ أَحَدُكُمْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى تَمْرٍ, فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُفْطِرْ عَلَى مَاءٍ, فَإِنَّهُ طَهُورٌ

Jika salah seorang di antara kalian berbuka, maka berbukalah dengan tamr (kurma kering). Jika tidak ada kurma kering, maka berbukalah dengan air, karena air itu mensucikan.”

Berdasarkan hadis tersebut kita mengetahui bahwa kebiasaan Rasulullah dalam mengawali berbuka puasa, dengan kurma. Namun jika tidak ada kurma, maka beliau berbuka dengan air saja. Berbuka puasa hendaknya dilakukan sebelum shalat maghrib, sehingga dalam melaksanakan ibadah shalat Maghrib lebih tenang dan tidak terbayang menu buka puasa.

Anjuran Nabi tersebut memiliki khasiat yang sangatlah bermanfaat bagi kesehatan tubuh.  Puasa berarti mengosongkan lambung dari makanan.  Sehingga wajar bila lever tidak mendapatkan sesuatu untuk ditarik menjadi energi dan disirkulasikan ke seluruh anggota tubuh. Zat gula merupakan sesuatu yang paling mudah sampai ke lever dan paling sesuai dengan karakternya, apalagi bila ia merupakan zat gula dalam kurma basah.

Kurma basah ataupun kurma kering mengandung zat gula glukosa dan juga sukrosa. Jenis zat-zat gula seperti itu amat mudah diserap oleh lambung dan usus hanya dalam waktu 5-10 menit. Untuk lambung dan usus yang kosong, seperti yang dialami oleh orang yang berpuasa, ternyata mendapat banyak keuntungan dari kurma. Karena kurma mengandung 25% zat gula dan 68% air.

Dengan mengkonsumsi kurma basah dan kering, tubuh mendapat pasokan zat gula dalam jumlah besar, belum lagi zat-zat itu amat mudah diubah menjadi energi. Apalagi lambung maupun usus dalam kondisi kosong.

Sehingga keduanya betul-betul siap bekerja dan menyerap zat gula itu secara cepat, terutama sekali bila disertai jumlah air yang cukup banyak pada kurma basah, atau bisa juga kurma kering yang direndam dalam air.

Kurma basah dan kurma kering tidak memerlukan waktu berjam-jam untuk dicerrna, seperti halnya waktu yang dibutuhkan untuk mencerna lemak.


*Alumnus Pondok Pesantren Putri Walisongo, menempuh pendidikan pascasarjana UIN Jakarta.