Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin saat memberikan sambutan dan membacakan SK izin pendirian Ma’had Aly

tebuireng.online—Bertepatan dengan acara Wisuda ke-3 Mahasantri Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng Senin (30/05/2016), Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyerahkan SK (Surat Keputusan) izin pendirian Ma’had Aly kepada 13 Ma’had Aly di Indonesia. Momen bersejarah ini disaksikan ratusan orang, baik mahasantri, wisudawan  beserta keluarga, civitas akademika 13 Ma’had Aly dan rombongan Kementerian Agama RI.

Diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Muhammad Danial, nyanyian Indonesia Raya dan Hymne Tebuireng ditambah puisi yang dibacakan penyair Tebuireng Zen Sugendal turut menambah kekhidmatan pembukaan acara. Satu-persatu nama wisudawan dipanggil untuk disematkan sorban dan gordon tanda mereka dinyatakan sebagai lulusan Ma’had Aly Hasyim Asy’ari.

Dalam acara tersebut, Pengasuh Pesantren Tebuireng, Dr. (HC), Ir. KH. Salahuddin Wahid menceritakan bahwa didirikannya Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Tebuireng adalah atas saran Menteri Agama RI Maftuh Basyuni pada tahun 2006. Namun, kejelasan status tak kunjung terselesaikan hingga berganti jabatan ke Menteri Suryadharma Aly. “Alhamdulillah, kini telah selesai,” ucap Gus Sholah disambut tepuk tangan hadirin.

Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA., mengatakan bahwa tujuan dari melegalformalkan Ma’had Aly sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam adalah untuk pengarusutamaan peran pesantren dalam keberagamaan kolektif di Indonesia. Ia berharap Ma’had Aly akan mencetak kader rasikhuna fil ilmi atau mutafaqqihuna fid din.

“Saya membayangkan akan melihat para ulama, para mutafaqqih (ahli fikih) yang memiliki kompetensi dan kapasitas akademik yang tidak kalah dengan perguruan-perguruan tinggi yang lain,” ungkap Prof. Kamaruddin Amin. Menurutnya, tak perlu lagi nantinya mengejar universitas terbaik di dunia, melainkan mempelajari apa yang dipelajari di sana di Ma’had Aly kita.

Majalah Tebuireng

“Sejumlah persoalan terkait dengan semakin langkanya kiai dan ulama yang berintegritas, berkarakter, dan berwawasan keindonesiaan, akan terjawab melalui layanan pendidikan keagamaan Islam tingkat tinggi di Ma’had Aly,” ujar Kamaruddin. Ia juga menambahkan nantinya Kemenag akan memberikan anggaran dana untuk sebesar satu milyar rupiah untuk setiap Ma’had Aly.

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa izin penyelenggaraan Ma’had Aly hanya pada satu fokus studi saja, dengan tujuan Ma’had Aly tersebut dapat fokus pada satu bidang kajian tertentu. Selanjutnya Menag membacakan nama-nama 13 Ma’had Aly yang diresmikan, antara lain;

1) Ma’had Aly Saidusshiddiqiyyah, Pondok Pesantren As-Shiddiqiyah Kebon Jeruk (DKI Jakarta)dengan program takhasus (spesialisasi) “Sejarah dan Peradaban Islam” (Tarikh Islami wa Tsaqafatuhu);

2) Ma’had Aly Syekh Ibrahim Al Jambi, Pondok Pesantren Al As’ad Kota Jambi (Jambi), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

3) Ma’had Aly Sumatera Thawalib Parabek, Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek, Agam (Sumatera Barat), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

4) Ma’had Aly MUDI Mesjid Raya, Pondok PesantrenMa’hadul ‘Ulum Ad Diniyyah Al Islamiyah (MUDI) Mesjid Raya, Bireun (Aceh), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

5) Ma’had Aly As’adiyah, Pondok Pesantren As’adiyah Sengkang (Sulsel), dengan program takhasus “Tafsir dan Ilmu Tafsir” (Tafsir wa Ulumuhu);

6) Ma’had Aly Rasyidiyah Khalidiyah, Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah Amuntai (Kalsel), dengan program takhasus “Aqidah dan Filsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu);

7) Ma’had Aly salafiyah Syafi’iyah, Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

8) Ma’had Aly Hasyim Al-Asy’ary, Pondok PesantrenTebuireng Jombang (Jatim), dengan program takhasus “Hadits dan Ilmu Hadits” (Hadits wa Ulumuhu);

9) Ma’had Aly At-Tarmasi, Pondok Pesantren Tremas (Jatim), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

10) Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda fi Ushul al-Fiqh, Pondok Pesantren Maslakul Huda Kajen Pati (Jateng), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu);

11) Ma’had Aly PP Iqna ath-Thalibin, Pondok Pesantren Al Anwar Sarang Rembang (Jateng),dengan program takhasus “Tasawwuf dan Tarekat” (Tashawwuf wa Thariqatuhu);

12) Ma’had Aly Al Hikamussalafiyah, Pondok Pesantren Madrasah Hikamussalafiyah (MHS)Cirebon (Jabar), dengan program takhasus “Fiqh dan Ushul Fiqh” (Fiqh wa Ushuluhu); dan

13) Ma’had Aly Miftahul Huda, Pondok PesantrenManonjaya Ciamis (Jabar), dengan program takhasus “Aqidah dan FIlsafat Islam” (Aqidah wa Falsafatuhu).

(Red: Abror)