sumber foto : facebook Noeunt Muhammad

Oleh: M. Masnun*

Sudah rahasia umum bahwa Indonesia mempunyai begitu banyak budaya. Dalam sensus Badan Pusat Statistik di tahun 2010, terdeteksi  ada 1.340 suku bangsa di Indonesia.  Perlu diingat lagi perjuangan dalam mempersatukan bangsa. Sumpah pemuda yang mengobarkan semangat perlawanan penjajahan. Semua bersatu dalam satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.

Sejak berlangsungnya proklamasi 17 Agustus 1945. Indonesia sudah menyatakan diri sebagai negara independen. Aturan hukumnya didasari pada Pacasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Setiap orang mempunyai kebebasan atau berhak untuk memilih dan mengerjakan apa yang dia pilih.

Terdapat 6 agama yang diakui di Indonesia, yakni Islam, Kristen, Katolik, Budha dan Konghuchu. Setiap orang berhak memilih dan menjalankan syariat masing-masing. Semua orang mempunyai hak yang sama dalam memeluk agama yang dia inginkan. Setiap agama mempunyai karakteristik tersendiri yang membedakan agama satu dengan agama lainnya. Bahkan  seagama pun bisa mucul perbedaan.

Contoh paling sederhana tentang perbedaan budaya, agama, keyaknian, ataupun pemikiran adalah kehidupan bertetangga. Satu rumah akan mempunyai perbedaan dengan rumah lainnya. Agama Islam mempunyai pondasi tersendiri, begitu pula dengan kristen, konghuchu, dan yang lainnya.

Majalah TebuirengIklan Tebuireng Online

Aku tinggal di rumah A dengan warna hijau dan kamu tinggal di rumah B dengan warna kuning. Seharusnya kita bisa hidup berdampingan dengan mengerjakan pekerjaan rumah masing-masing dan menghargai yang lain. Kita mempunyai alasan tersendiri untuk memilih rumah dan warnanya. Di sisi lain, orang tuaku, orang tuamu, dan yang lainnya bersepakat untuk tidak memutar musik dengan keras di atas jam 10 malam. Ini kesepakatan yang harus kita jalani bersama.

Aku tinggal 1 rumah dengan ayahku dan kakakku namun berbeda kamar. Aku suka warna hijau yang agak kebiruan dan kakaku warna hijaunya seperti daun. Aku punya alasan tersendiri untuk memilih warnaku. Haruskah aku dikeluarkan dari rumah karena konsep detail warnanya berbeda?

Nabi Muhammad SAW sudah pernah mengalami perbedaan-perbedaan seperti yang terjadi pada dewasa ini. Sudah dirasa sangat perlu untuk lebih mendalami sikap beliau dalam menghadapi situasi seperti ini. Mengutip sebuah hadis beliau yang diriwayatkan Abu Hurairah.

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: «من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليكرم ضيفه، ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليحسن إلى جاره؛ ومن كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيرا أو ليصمت

Artinya: “Dari Abu Hurairah R.A. berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memuliakan tamunya, barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaknya ia memulaikan tetangganya, barang siapa yang beriman kepada Allah maka hendaknya mengatakan kebaikan atau berdiamlah”.

Bisa ditarik beberapa poin utama dalam hadis di atas. Mengutip tulisan Muhammad Abdul Aziz bin Ali as Syadzili al Khuli dalam kitabnya Adab al-Nabawy. Poin pertama adalah يكرم ضيفه yakni memuliakan tamu. Dalam aspek matan, kata ضيفه selalu disambung dengan kata يكرم . Memuliakan tamu bisa dilakukan dengan jamuan hangat, wajah yang sumringah, menampakkan kesenangan atas kedatangan tamu dan memberikan tamu makanan-makanan yang baik.

Poin yang kedua adalah يحسن جاره yakni memuliakan tetangga. Masih dalam kitab Adab al-Nabawy, dijelaskan bahwa tetangga mempunyai dua pengertian, yang pertama adalah orang yang ada di sekitar rumah kita. Selanjutnya adalah penafsiran yang lebih luas, yakni tetangga secara umum, mencakup muslim atau non muslim, orang fasiq bahkan musuh.

Berbuat baik terhadap tetangga bisa dilakukan dengan menjenguknya ketika sakit. Ketika mendapatkan kebahagiaan hendaknya dibagi bersama. Menolongnya saat mereka mebutuhkan sesuatu. Apabila bersikap baik terhadap tetangga adalah suatu kebutuhan maka menolak bahaya terhadapnya adalah suatu keharusan.

Allah berfirman dalam Al Qur’an surah al Nisa’ ayat 1 yang artinya “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri”.

Ada beberapa redaksi matan hadist  dalam memperlakukan tetangga. Pertama, فليحسن إلى جاره terdapat pada kitab Shahih Muslim, as Sunan al Alkubra li al Baihaqi, Sunan ad Daromi, Musnad al-Ahumaidi, dan Musnad Ahmad. Kedua, فليكرم جاره  atau فليكرمن جاره dalam Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Musnad Ahmad, Sunan al Daromi, dan Sunan al Kubra li al Baihaqi. Dan ketiga, فلا يؤذي جاره  atau فلا يؤذين جاره  pada kitab Shahih Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abi Dawud, Shahih Ibnu Hibban, Musnad Ahmad, Sunan al Kubra li al Baihaqi, dan Mu’jam al Ausath oleh Abu al Qosim al Thabrani.

Poin ketiga adalah قول الخير أو الصمت  yang artinya berkatalah baik atau berdiamlah. Keselamatan dan kemalangan seseorang ditentukan oleh lidahnya, maksudnya adalah tuturkatanya. Jika perkataan yang diucap tidak memberikan manfaat, sebaiknya lisannya dijaga atau berdiamlah. Sesungguhnya berdiam itu lebih selamat.

Hadis ini bisa dikatakan sudah shahih dan kuat bila dilihat dari kualitas dan kuantitas perawinya. Nabi Muhammad memberikan tempat yang terhormat bagi tetangga (orang yang tidak satu tempat dengan kita). Kita harus berperilaku sopan terhadapnya. Sikap atau adab yang paling minim adalah فلايؤذي  (jangan menyakiti). Sudah seharusnya kita tak mempermasalahkan perbedaan-perbedaan yang ada. Kita boleh berdiskusi namun jangan berdebat. Di manapun perbedaan selalu ada, yang terpenting adalah sikap kita dalam menghadapi perbedaan itu.